Melindungi Resiko Sosial, Seluruh THL Pemprov Riau Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- 12 Juni 2021, 17:48 WIB
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution /

ZONAPEKANBARU.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemprov Riau serta penyerahan santunan kepada ahli waris dan peserta BPJS ketenagakerjaan, di Gedung Daerah, pada Jumat lalu 11 Juni 2021.

Disela kegiatan ini, Wagubri menegaskan, Pemprov Riau mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang sudah menjadi salah satu tanggungjawab negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan pekerja di lingkungan Pemprov Riau, telah diterbitkan Pergub nomor 5 tahun 2017 tentang perlindungan tenaga kerja, melalui BPJS Ketenakerjaan di Riau.

Baca Juga: Kim Jong Un Sebut K-Pop Sebagai Kanker Ganas, Siapkan Sederet Hukuman Berat

"Dengan adanya Pergub ini, maka Pemprov Riau memastikan tenaga kerja yang ada di Riau, baik di sektor formal maupun informal, termasuk pegawai non ASN atau THL yang ada di lingkungan Pemprov Riau, itu semua sudah terlindungi dari resiko sosial," kata Edy Natar.

Guna mendukung program jaminan sosial tersebut, seluruh THL yang ada di lingkungan Pemprov Riau sudah diikutsertakan dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

"Inilah bukti keseriusan Pemprov Riau dalam melindungi THL terhadap resiko sosial yang bisa saja terjadi di kemudian hari," tandasnya.

Baca Juga: 3 Risiko Makan Telur Setengah Matang Bagi Kesehatan, Ini Sebabnya!

Wagubri berharap, dengan sudah diikutsertakanya seluruh THL Pemprov Riau menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, para THL ini sudah diberikan perlindungan. Sehingga saat bekerja mereka merasa aman.

"Tentu ini juga akan berdampak pada produktifitas dan prestasi kerja yang akan semakin membaik," sebut Edy Nasution.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah