Pelaku UMKM Sudah Bisa Ikut Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Riau

- 28 Juni 2021, 15:07 WIB
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Agusalim.*/Mediacenterriau
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Agusalim.*/Mediacenterriau /

Karena selama ini OPD untuk nilai belanja barang atau jasa yang dibawah Rp50 juta masih manual.

"Karena masih manual, sehingga cukup sulit untuk pendataannya," sebutnya.***

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkini