Pelaku UMKM Sudah Bisa Ikut Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Riau

- 28 Juni 2021, 15:07 WIB
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Agusalim.*/Mediacenterriau
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Agusalim.*/Mediacenterriau /

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini sudah mendigitalisasi pengadaan barang yang nilainya dibawah Rp50 juta.

Digitalisasi tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa ikut dalam pengadaan barang milik pemerintah.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Agusalim mengatakan, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, pengadaan barang dan jasa sudah harus digitalisasi.

Karena itu, mulai saat ini pengadaan barang dan jasa dibawah Rp50 juta sudah bisa dilakukan secara digital atau melalui lelang.

Baca Juga: Syarat Sah Hewan Kurban dan Hukum Berkurban, Ini 5 Poin Penting

"Jadi saat ini Pemprov Riau sudah bisa belanja pengadaan untuk barang dan jasa yang nilainya dibawah Rp50 juta, yang merupakan produk-produk dari UMKM," kata Agusalim, Senin 28 Juni 2021.

Dijelaskan, bagi UMKM yang ingin ikut memasarkan produknya agar bisa dibeli oleh pemerintah, terlebih dahulu harus terdaftar pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui bela pengadaan dan juga market place yang sudah bekerjasama.

"Karena itu kami mengimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Riau untuk bisa belanja produk UMKM," ajaknya.

Baca Juga: Niat Doa dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha Sesuai dengan Protokol Kesehatan

Selain bisa membantu UMKM, belanja dibawah Rp50 juta tersebut juga bisa terdata secara elektronik.

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x