DPRD Riau Minta Aparat Gunakan Pendekatan Humanis Tertibkan Pedagang saat PPKM Level IV

- 27 Juli 2021, 06:25 WIB
Ilustrasi PPKM Level 4.*
Ilustrasi PPKM Level 4.* /Agus Somantri/Galamedia/

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV yang dimulai pada 26 Juli sampai 8 Agustus 2021 karena terjadinya lonjakan kasus harian COVID-19 di Ibukota Provinsi Riau ini.

Salah satu poin dalam aturan PPKM level IV yakni perihal pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis, diizinkan dibuka dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat sampai pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Riau Alami Ledakan Kasus Positif Covid-19, Syamsuar Khawatir Akan Terus Meroket karena Hal Ini

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Riau daerah pemilihan (dapil) Pekanbaru, Parisman Ikhwan meminta agar aparat penegak hukum menggunakan pendekatan yang humanis dalam mendisiplinkan pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang kecil saat razia pemberlakuan PPKM level IV.

Menurutnya, bisa dengan cara yang santun dan sabar dalam menasehati masyarakat yang melanggar aturan PPKM.

"Kami meminta kepada aparat yang menangani ini agar memberi kesejukan dan humanis dalam menertibkan masyarakat. Jangan ada arogansi yang muncul. Karena masyarakat, pedagang, warung usaha kecil-kecilan menggantungkan hidup dari sana. Jadi pakailah cara-cara yang ramah dan santun," ucap Parisman.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Kian Ganas, Pemerintah Kota Pekanbaru Akan Terapkan PPKM Level 4 dan Begini Aturannya

Hal itu disampaikan Parisman, menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah daerah di luar Provinsi Riau yang memperlihatkan tindakan semena-mena saat merazia warung usaha. Parisman tidak menginginkan hal serupa terjadi di Riau, khususnya Kota Pekanbaru.

"Kalau kita lihat, aparat bertugas menyadari betul bahwa pedagang ini hidupnya bergantung dari penghasilan saat berjualan. Nah, kalaupun mereka melakukan pelanggaran aturan PPKM. Dinasehati baik-baik jangan sampai menimbulkan kegaduhan," ucap Parisman yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Riau itu.

Parisman siap mengawal jika terjadi tindakan arogansi yang dilakukan kepada masyarakat ataupun pedagang.

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkini