Gubernur Riau Resmikan Layanan Samsat Drive Thru, Bayar Pajak Tanpa Turun dari Kendaraan

- 9 Agustus 2021, 17:18 WIB
Gubernur Riau Resmikan Layanan Samsat Drive Thru, Bayar Pajak Tanpa Turun dari Kendaraan.*
Gubernur Riau Resmikan Layanan Samsat Drive Thru, Bayar Pajak Tanpa Turun dari Kendaraan.* /

ZONAPEKANBARU.COM - Pemilik kendaraan bermotor di wilayah administrasi Pekanbaru semakin dipermudah dalam melakukan pembayaran pajak.

Kini wajib pajak dapat membayar pajak tahunan di Samsat Drive Thru, di depan kantor Bapenda Riau, Simpang Tiga Pekanbaru Selatan.

"Wajib pajak tidak perlu repot antri untuk membayar kewajiban pajak kendaraannya karena bisa dilakukan tanpa harus meninggalkan kendaraan," kata Kepala Bapenda Riau, Herman di Pekanbaru, Senin 9 Agustus 2021.

Dia mengatakan, terobosan ini dilakukan dalam meningkatkan layanan pembayaran pajak kendaraan, Bapenda bersama dengan Ditlantas Polda Riau dan PT.

Jasa Raharja Cabang Riau telah membuka layanan Samsat Drive Thru, di depan kantor Bapenda Riau, Simpang Tiga Pekanbaru Selatan.

Herman mengatakan Samsat Drive Thru ini memberikan pelayanan yang nyaman dan mudah sehingga diharapkan kedepan masyarakat akan lebih taat untuk membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.

"Layanan ini diresmikan pengoperasiannya oleh Gubernur Riau bersama Kapolda Riau pada 9 Agustus 2021 tepat dengan hari jadi Provinsi Riau ke-64," katanya.

Ia mengatakan, masyarakat yang akan menggunakan layanan "Samsat drive thru" cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sedangkan untuk pembayarannya dapat dilakukan secara non tunai dengan memanfaatkan mesin edc Bank Riau di Samsat Drive Thru.

"Petugas akan memberikan jumlah nominal pembayaran sehingga wajib pajak hanya perlu membayar sesuai nominal. Peresmian Samsat Drive Thru, juga dihadiri Kepala PT. Jasa Raharja diwakili kabag Operasional serta Forkopinda Riau itu.

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

x