Gubernur Riau Resmikan Layanan Samsat Drive Thru, Bayar Pajak Tanpa Turun dari Kendaraan

- 9 Agustus 2021, 17:18 WIB
Gubernur Riau Resmikan Layanan Samsat Drive Thru, Bayar Pajak Tanpa Turun dari Kendaraan.*
Gubernur Riau Resmikan Layanan Samsat Drive Thru, Bayar Pajak Tanpa Turun dari Kendaraan.* /

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Riau diwakili Kabag. Operasional Ahmad Ilham menambahkan layanan Samsat Drive Thru mulai dimanfaatkan oleh wajib pajak saat diujicobakan sejak Jum'at 6 Agustus 2021.

"Sistem layanan ini akan terus disosialisasikan penggunaannya agar manfaatan dirasakan masyarakat," ujarnya.

Dengan memanfaatkan fasilitas bayar pajak lewat Samsat Drive Thru ini jelas lebih menghemat waktu, tenaga dan ruang, serta tanpa harus mengantri.

Juga tentunya dapat menghindari kemungkinan berkerumun yang dapat memperluas sebaran COVID-19 itu dan membayar pajak secara Drive Thru di Samsat mejadi solusi menekan penyebaran virus mematikan itu.

Untuk wajib Pajak Kendaraan Bermotor berikut langkah-langkah membayar pajak dengan memanfaatkan fasilitas Drive Thru di Samsat.

1. Siapkan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk atau KTP asli, Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK asli.

2. Bawalah kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangannya ke Drive Thru Samsat.

3. Lakukan proses identifikasi dan verifikasi dengan mendaftarkan perpanjangan kendaraan ke loket pendaftaran pertama.

4. Selanjutnya, untuk melakukan pembayaran, bawa kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangan ke loket kedua.

5. Jumlah tagihan pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar akan ditampilkan melalui layar monitor di loket pembayaran.

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini