PPKM Level 4 Wilayah Pekanbaru Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Simak Aturan Baru Berikut Ini

- 10 Agustus 2021, 00:18 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan mengumkan perpanjangan PPKM Level 4.*
Luhut Binsar Pandjaitan mengumkan perpanjangan PPKM Level 4.* /Tangkapan Layar Channel YouTube Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi

ZONAPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level 2, 3, dan 4 di sejumlah wilayah Jawa dan Bali mulai 10 hingga 16 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus berlaku untuk Pulau Jawa dan Bali saja. Khusus untuk kota di luar Pulau Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga dua minggu ke depan.

Perpanjangan PPKM Level 4 akan diberlakukan juga untuk Kota Pekanbaru dan daerah lainnya di Provinsi Riau.

Baca Juga: Gubernur Riau Resmikan Layanan Samsat Drive Thru, Bayar Pajak Tanpa Turun dari Kendaraan

Menteri Koordinartor Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengumkan perpanjangan PPKM Level 4.

"Sesuai dengan keputusan dalam rapat kabinet yang dipimpin Bapak Presiden, eveluasi PPKM dilakukan setiap satu kali dalam seminggu, evaluasi di luar jawa bali dilakukan setiap satu kali dalam dua minggu," sebutnya dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM dalam kanal Youtube resmi Sekretariat Presiden, Senin 9 Agustus 2021.

Dengan demikian, perpanjangan PPKM Level 4 untuk Kota Pekanbaru akan diberlakukan hingga tanggal 23 Agustus mendatang.

Baca Juga: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Ingin PPKM Diperpanjang, Begini Alasannya

"Penanganan di luar jawa bali tidak bisa serta merta dibandingkan jawa bali. tantangan di luar jawa bali lebih besar, contoh dalam dukungan invrastruktur kesehatan," lanjutnya.

Lebih lanjut keputusan ini akan dituangkan dalam Keputusan Mendagri.

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x