PPKM Level 4, Kota Pekanbaru Terbitkan Kartu bagi Pekerja Esensial untuk Lintasi Penyekatan Jalan

- 13 Agustus 2021, 09:43 WIB
Walikota Pekanbaru, Firdaus.*/Pekanbaru.go.id
Walikota Pekanbaru, Firdaus.*/Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru akan membuat kartu pass khusus bagi warga pekerja di sektor esensial guna memudahkan melintas di setiap penyekatan yang dilakukan selama berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

"Silahkan mendapatkannya di Sekretariat Satgas COVID-19 Jalan Sudirman," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT, di Pekanbaru, Jumat 13 Agustus 2021.

Ini juga untuk mengakomodir keluhan warga selama PPKM level 4, yang terganggu dengan penerapan penyekatan di beberapa titik utama lalulintas guna membatasi mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Viral! Perwira Polisi dan Bhabinkamtibmas Berseteru saat Peneraban PPKM Level 4 di Pekanbaru

Sementara, bagi masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan diharapkan mengikuti aturan dan mengurangi bepergian.

Ini merupakan salah satu upaya dan bagian protokol kesehatan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencegah mobilitas interaksi di Pekanbaru, guna menekan penyebaran kasus COVID-19.

"Bagi warga yang tidak betul-betul ada kepentingan jangan bepergian. Sebab, di dalam surat edaran, pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH), mari patuhi prokesterapkan 5 M," kata dia.

Baca Juga: Akibat PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru, Ratusan Pengendara Terjebak Macet hingga Timbulkan Kerumunan

Namun, yang sektor esensial boleh bekerja sebanyak 25 persen dari jumlah karyawan.

Lanjutnya, warga yang bekerja di sektor esensial ini bisa melewati penyekatan jika memiliki kartu pass.

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

x