PPKM Level 4 Wilayah Pekanbaru Diperpanjang Hingga 6 September, Begini Penjelasan Walikota Firdaus

- 25 Agustus 2021, 16:53 WIB
Walikota Pekanbaru, Firdaus.*Pekanbaru.go.id
Walikota Pekanbaru, Firdaus.*Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Berikut Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru mengenai pedoman penerapan PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru.

SURAT EDARAN Nomor :19/SE/SATGAS/2021 TENTANG PEDOMAN PENERAPAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) LEVEL 4 DI KOTA PEKANBARU.

Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2021 serta Instruksi Gubernur Riau Nomor 172/INS/HK/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan sampai dengan Tingkat Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT) yang berpotensi Menularkan COVID-19, perlu upaya bersama memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) 4 (empat) terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 6 September 2021.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan meski status PPKM Level 4 tetap lanjut, namun jumlah kasus Covid-19 pada PPKM Level 4 tahap 3 cenderung mengalami penurunan drastis dibanding PPKM Level 4 tahap 2. Ada penurunan dari 5.102 kasus menjadi 2.604 kasus.

Saat ini pasien kasus Covid di Pekanbaru mayoritas menjalani isolasi terpadu di hotel dan lokasi milik pemerintah. Ada juga yang menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kasus Covid-19 yang cenderung menurun berdampak pada positivity rate di Kota Pekanbaru yang mencapai 19,6 persen.***

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x