Dishub Pekanbaru Sebut Pihak Ketiga Penuhi Target Pendapatan Parkir

- 23 September 2021, 23:31 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, */Pekanbaru.go.id
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, */Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menyatakan, tiga pekan pasca peralihan pengelolaan parkir tepi jalan umum pihak ketiga penuhi target pendapatan.

Sebagimana diketahui, pihak ketiga sebagai rekanan Pemko Pekanbaru harus menyetorkan hampir Rp20 juta per hari dari jasa layanan parkir tepi jalan umum.

Baca Juga: PPKM Level 1 Wilayah Pekanbaru, Wali Kota Targetkan Dalam Dua Pekan Ini

"Sejauh ini kerjasama masih berjalan sesuai kontrak. Kan semua butuh proses untuk penataan," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, melalui Kepala UPT Parkir, Radinal, Kamis 23 September 2021.

Menurutnya, tiga pekan sejak peralihan pengelolaan parkir, PT. YSM selaku rekanan memenuhi seluruh poin kontrak kerjasama. Mereka saat ini juga masih melakukan pemenuhan kelengkapan para juru parkir (Jukir).

Baca Juga: Pemerintah Kota Pekanbaru Terapkan Aplikasi Blokir KTP Warga yang Melaggar Perda

Seperti atribut, tanda pengenal, rompi, topi, payung, dan jas hujan. PT. YSM juga tengah menyediakan fasilitas jaminan kesehatan kepada jukir yang terdata.

"Target yang diberikan, setiap hari terpenuhi. Mereka setiap hari menyetor Rp19 juta lebih ke kas," jelasnya.***

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

x