Disdik Pekanbaru Ingatkan Sekolah Jangan Jual Seragam ke Murid

- 14 Oktober 2021, 12:50 WIB
murid Sekolah.*
murid Sekolah.* /Antara/Sekolah Alam Tangerang./

ZONAPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan, pihak sekolah tidak diperbolehkan menjual seragam kepada peserta didik.

"Jadi sekolah itu tidak boleh menjual seragam sama sekali," ujar Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas, Kamis, 14 Oktober 2021.

Namun apabila seragam diadakan melalui komite berdasarkan kesepakatan orangtua/wali murid, hal itu tidak dilarang.

Baca Juga: Pria di India Bunuh Istrinya Sendiri Pakai Ular Kobra, Pelaku Dihukum Penjara Seumur Hidup

"Kalau dari kesepakatan orangtua, kita tidak bisa melarang. Itu sudah di luar konteks kita. Tapi yang jelas, sekolah tidak ada kewenangan untuk menjual itu (seragam)," tegasnya.

"Kalau melalui koperasi, koperasi apa saja, silahkan saja. Tapi bukan sekolah yang mengadakan. Intinya, sekolah tidak boleh menjual seragam," ulasnya.

Baca Juga: Harga Karet di Kuansing Sangat Bagus, Gubri Minta Bupati Bagi Ilmu ke Daerah Lain

Di samping itu, lanjut Ismardi, sekolah juga tidak boleh "memaksakan" kepada peserta didik agar membeli seragam baru.

Mengingat masih di tengah pandemi covid, seragam tidak jadi syarat bagi peserta didik untuk bisa mengikuti belajar tatap muka secara terbatas.

Baca Juga: Zodiak Cinta Gemini, Virgo, Sagitarius, Pisces: Keinginan Hati, Rahasiakan Perasaanmu Saat Ini, Naluri

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah