ZONAPEKANBARU.COM - Seorang pria dari negara bagian Kerala, India, dinyatakan bersalah setelah membunuh istrinya menggunakan ular kobra berbisa pada tahun lalu.
The Independent melaporkan bahwa pengadilan di distrik Kollam menjatuhkan putusan bersalah atas pria bernama Sooraj itu dalam sidang pada Senin, 11 Oktober 2021 lalu.
Baca Juga: Harga Karet di Kuansing Sangat Bagus, Gubri Minta Bupati Bagi Ilmu ke Daerah Lain
Pria yang bernama Sooraj diduga menyewa dua ular dari seorang penangkap binatang. Ia kemudian melepaskannya kepada istrinya, Uthra, dua kali dalam rentang beberapa bulan.
Jaksa penuntut umum mengatakan, pria tersebut -Sooraj Kumar (28) – membunuh istrinya dengan melepaskan seekor ular kobra saat istrinya sedang tidur.
Hasil penyelidikan menunjukkan, gigitan ular korba adalah upaya pembunuhan kedua yang mematikan.
Beberapa bulan sebelumnya, istrinya digigit ular berbisa Russel yang dilepaskan Sooraj. Namun istrinya, Uthra (25) berhasil selamat, meski dia harus dirawat di rumah sakit selama dua bulan.
Saat istrinya memulihkan diri di rumah orang tuanya inilah Sooraj kembali melepaskan ular, kali ini ular kobra yang didapatnya dari seorang pawang ular, yang langsung mematikan.