Pengadilan Kerala, seperti dikutip dari PTI, menyatakan Sooraj bersalah atas kasus pembunuhan yang terjadi pada Mei 2020 itu.
Dia didakwa atas tuduhan pembunuhan, peracunan, penghancuran barang bukti, dan percobaan pembunuhan terhadap istrinya, saat itu berusia 25 tahun, menggunakan ular berbisa.
Baca Juga: 3 Shio Paling Mujur, Keberuntungannya Wow Banget
Menurut pengacara, hakim Manoj M yang membacakan vonis, mengungkapkan kasus pembunuhan ini langka. Namun karena usia kliennya masih 28 tahun, hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup ketimbang vonis mati.***