ZONAPEKANBARU.COM - Pelaku bernama Syamsiar Alam kini berurusan dengan pihak kepolisian Polres Rohul, karena melakukan tindak pidana perjudian online jenis Chip Higgs Domino.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, pelaku bernama Syamsir Alam ditangkap pada Selasa 19 Oktober 2021 lalu, pukul 23.30 WIB.
Baca Juga: Tokoh Adat Melayu Riau Datuk Seri Al Azhar Dikebumikan di Pemakaman Air Dingin
Penangkapan berawal dari Tim Resmob Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Batam Ponsel, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, diduga sering terjadi perjudian jenis Domino Higgs.
Berdasarkan informasi tersebut Tim Resmob Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut. Sehingga sekira pukul 23.30 WIB, petugas mengamankan Syamsir Alam yang sedang menunggu pembeli chip Higgs Domino.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang dari 19 Oktober hingga 8 November, Pekanbaru Terapkan PPKM Level 2
"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa dirinya melakukan perjudian Higgs Domino sebagai penjual chip lebih kurang 2 bulan lamanya," ujar Eko, Kamis 21 Oktober 2021.
Omset pada saat dilakukan penangkapan adalah 9B dengan harga per 1B Rp70 ribu dengan total senilai Rp630 ribu.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp630 ribu yang diduga dari penjualan chip Higgs Domino tersebut.
Baca Juga: Disdik Pekanbaru Ingatkan Sekolah Jangan Jual Seragam ke Murid