Dishub Kota Pekanbaru akan Lakukan Kajian Terkait Wancana Kenaikan Tarif Parkir

- 1 Desember 2021, 11:48 WIB
Ilustrasi parkiran.Dishub Kota Pekanbaru akan Lakukan Kajian Terkait Wancana Kenaikan Tarif Parkir.*
Ilustrasi parkiran.Dishub Kota Pekanbaru akan Lakukan Kajian Terkait Wancana Kenaikan Tarif Parkir.* /Pixabay

ZONAPEKANBARU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bakal melakukan kajian terkait adanya wacana kenaikan tarif parkir tepi jalan umum.

Belum ada kepastian terkait berapa besaran kenaikan tarif parkir dari tarif saat ini.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut, pihaknya bakal membuat kajian terkait maksud dan tujuan dari kenaikan tarif.

Baca Juga: Total Hasil Tracing, 113 Siswa SMP IT di Pekanbaru Positif Covid-19

Karena filosofi parkir sendiri dikatakan Yuliarso adalah dalam mendukung lancarnya lalulintas.

"Kemudian ada beberapa alasan terkait wacana kenaikan tarif parkir. Pertama, untuk mengurangi kepadatan kendaraan di satu wilayah," terang Yuliarso, Selasa 30 November 2021.

Menurutnya, dengan adanya kenaikan tarif atau ada tarif yang lebih tinggi diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan.

Baca Juga: Penerapan Parkir Non Tunai di Pekanbaru, Dishub Belum Temukan Kendala Berarti

Lalu dengan kenaikan tarif parkir ini bisa meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

Ia menyebut, tarif dasar parkir di Kota Pekanbaru tergolong rendah dibandingkan kota besar lainnya. Saat ini tarif parkir roda dua Rp1 ribu dan roda empat Rp2 ribu.

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x