PPKM Level 2 Berakhir, Pemerintah Umukan Kota Pekanbaru Turun ke PPKM Level 1

- 24 November 2021, 09:26 WIB
KOTA Pekanbaru, Riau.*
KOTA Pekanbaru, Riau.* //YouTube/Raja Drone ID

ZONAPEKANBARU.COM - Berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru guna menekan dan memutus sebaran wabah Covid-19, terus menunjukkan hasil.

Terbukti, saat ini Ibukota Provinsi Riau telah masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Baca Juga: Kritik Alfamart Pajang Kondom Depan Kasir, DPRD Pekanbaru: Bahaya Ini Untuk Generasi Muda

"Ya, dari hasil evaluasi yang dilakukan Satgas Covid-19 Nasional terhadap pelaksanaan PPKM level 2, Alhamdulillah Kota Pekanbaru telah memenuhi kriteria masuk ke PPKM level 1," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si, Selasa 23 November 2021.

Diterangkannya, penetapan status PPKM level 1 untuk Kota Bertuah itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Pekanbaru Turun Drastis Selama PPKM Level 2 Tahap IV, Simak Datanya

"Berdasarkan Inmendagri tersebut, ada dua daerah di Riau yang berstatus PPKM level 1 yakni Kota Pekanbaru dan Kota Dumai," ungkap Syoffaizal.

Sementara untuk jadwal penerapan PPKM level 1 sendiri, sebut pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala BPKAD ini, akan diumumkan secara resmi oleh Wakil Walikota H. Ayat Cahyadi, S.Si usai rapat evaluasi PPKM level 2 siang ini.

"Nanti pak wawa yang umumkan jadwal perpanjangannya," ucap Syoffaizal.

Lebih jauh disampaikannya, meski saat ini Pekanbaru telah berstatus level 1, namun pemerintah kota terus mengingatkan dan menghimbau warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

x