Pengembang Perumahan Serahkan Aset Fasum dan Fasos ke Pemko Pekanbaru

- 4 Desember 2021, 08:57 WIB
Walikota Pekanbaru Firdaus . */Pekanbaru.go.id
Walikota Pekanbaru Firdaus . */Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Pengembang perumahan menyerahkan aset fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Serahterima aset dari beberapa perusahaan itu berlangsung, Jumat 3 Desember 2021 di Perkantoran Terpadu Tenayan Raya.

"Kita menerima Fasos dan Fasum. Penyerahan Fasos dan fasum dari pengembang, khususnya di rumah-rumah bersubsidi, di rumah-rumah RSS. Maksudnya supaya sarana dan prasarana umum dan sosial yang ada di dalam lingkungan itu dapat dipelihara dan dirawat oleh pemerintah," kata Walikota Pekanbaru Firdaus.

Setelah pembangunan dilakukan oleh pengembang, kemudian tanpa diserahkan ke pemerintah, Pemko sulit untuk merawat pada saat kondisinya mulai butuh perawatan.

Kata Walikota, pemerintah tidak bisa menangani kalau itu belum bisa diserahkan, dan pengembang juga tidak akan mampu menangani.

"Maka inilah yang digesa. Oleh Kasubag KPK juga mendorong daerah-daerah, agar pengembang untuk melakukan serahterima ini agar penanganan, perawatan oleh pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik. Artinya niat kita menyediakan rumah yang sehat untuk masyarakat mesti berkelanjutan. Jangan rumah sehat yang sudah dibangun kemudian tidak terawat kembali lagi menjadi rumah kumuh," jelasnya.

Ia menegaskan kembali, memulai perawatan Fasos dan fasum harus sudah diserahkan terlebih dahulu kepada pemerintah.

Kalau belum pemerintah tidak bisa masuk. Saat ini aturan dari daerah baru sekadar perkada atau peraturan kepala daerah, ini akan ditingkatkan menjadi peraturan daerah atau Perda.

"Kalau nanti pengembang tidak lagi mengurus administrasi, sementara di lapangan butuh, maka pemerintah harus mengambil alih. Itu nanti di atur dalam Perda. Mulai (perawatan) tentu 2023, ini kan APBD 2022 kita sudah ketok palu," jelasnya.***

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

x