Libur Semester Ganjil Perserta Didik di Kota Pekanbaru Ditundah hingga Awal Tahun 2022

- 8 Desember 2021, 09:40 WIB
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas. */Pekanbaru.go.id
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas. */Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Para peserta didik di Kota Pekanbaru tetap melanjutkan pembelajaran tatap muka terbatas usai ujian semester ganjil.

Kebijakan ini seiring perubahan jadwal libur semester ganjil sesuai arahan Kementrian Pendidikan RI.

"Jadi para peserta didik tetap belajar seperti biasa usai ujian semester ganjil ini," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Selasa 7 Desember 2021.

Menurutnya, dinas sudah mendapat surat edaran dari kementrian pendidikan. Ia menyebut bahwa penyesuaian jadwal pembagian rapor dan libur semester ganjil karena adanya pengetatan aktivitas pada momen natal dan tahun baru.

"Setelah ujian semester ganjil, nanti anak-anak tetap sekolah. Penerimaan rapornya pada awal tahun 2022," ungkapnya.

Ismardi menyebut bahwa jadwal pembagian rapor pada 3 Januari 2022. Sedangkan untuk jadwal libur semester ganjil bagi peserta didik berlangsung pada 4 Januari hingga 15 Januari 2022 mendatang.

"Mereka bisa libur setelah pembagian rapor, jelang akhir tahun peserta didik tetap sekolah," ujarnya.

Adanya perubahan ini untuk mencegah mobilitas para peserta didik bersama keluarga pada momen akhir tahun. Ia mengatakan bahwa saat anak-anak masih sekolah tentu orangtua tidak bisa mengajak anaknya berlibur.

"Jadi setelah libur natal dan tahun baru, ada pembagian rapor dan anak-anak pun libur semester ganjil. Cuma penggantian jadwal saja," paparnya.

Ismardi pun mengingatkan bahwa para pendidik dan tenaga pendidik yang berstatus ASN tidak bisa cuti. Mereka tidak bisa cuti selama periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x