Bisa Bayar via QRIS, Bapenda Pekanbaru Luncurkan Anjungan Pajak Mandiri

- 21 Desember 2021, 11:05 WIB
Walikota Pekanbaru dan Gubernur Riau Syamsuar menghadiri Pembukaan Festival REI Property Festival di Mal Ska.
Walikota Pekanbaru dan Gubernur Riau Syamsuar menghadiri Pembukaan Festival REI Property Festival di Mal Ska. /

ZONAPEKANBARU.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memanfaatkan teknologi terbaru dalam mempermudah pembayaran sebelas jenis pajak.

Salah satu kemudahan itu adalah pembayaran pajak melalui mesin Anjungan Pajak Mandiri (APM) yang terdapat di mal dan kantor Bapenda.

Baca Juga: Pemko Lelang Proyek Pemotongan Ratusan Tiang Reklame Ilegal di Kota Pekanbaru

"Sudah ada lima mesin APM yaitu satu di Mal SKA, satu di Mal Ciputra, satu di Mal Pekanbaru, satu di Mal Pelayanan Publik (MPP), dan satu di Kantor Bapenda di Jalan Teratai," ujar Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin pada Senin, 20 Desember 2021.

Ia mengatakan APM itu bisa melayani perpajakan secara mandiri. Artinya, wajib pajak bisa mendaftarkan, melaporkan, mengecek tagihan, termasuk membayar pajak. Tetapi, APM itu tak bisa menyetorkan uang.

Baca Juga: Walikota Pekanbaru Diskusi Pemulihan Ekonomi dengan Pemkab Badung Bali

"Namun, wajib pajak bisa membayar pajak melalui aplikasi QRIS. Wajib pajak juga bisa mencetak pembayaran pajak dengan memasukkan kode bayar," jelas Ami, sapaan akrabnya.

Jadi, APM ini hanya salah satu instrumen pembayaran. Selebihnya, warga dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi SmartTax Pekanbaru di telepon seluler berbasis Android.***

Sumber: pekanbaru.go.id

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini

x