Pemko Pekanbaru Beri Rekomendasi Penyelenggaraan Konser dan Acara Keramaian

- 18 Januari 2022, 09:11 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.*/Pekanbaru.go.id
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.*/Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan rekomendasi penyelenggaraan konser dan acara keramaian.

Ada tiga acara keramaian dan konser yang akan direkomendasikan, yakni dua acara konser yang berlokasi di SKA Co-Ex dan satu acara di Hollywings.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan pemberian rekomendasi ini dilakukan setelah kesepakatan bersama.

Baca Juga: Pemko Pekanbaru Berencana Buka Kembali Assessment Jabatan Sekretaris Dewan

Yakni antara Pemko Pekanbaru, Satgas Penanganan Covid-19, dan Forkopimda.

"Kita berikan rekomendasi izin keramaian, tinggal mereka ajukan ke Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru. Kita sudah duduk bersama dan sudah kita infokan kesemua tim, Pemko, Forkopimda dan Satgas, agar satu bahasa," kata Sekda, Senin 17 Januari 2022.

Menurutnya, penyelenggaraan acara ini dilakukan harus dengan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pemko Pekanbaru Kirim Surat Klarifikasi ke Kemenkes, Ada Apa?

Pemko Pekanbaru akan melakukan pengawasan agar protokol kesehatan tidak diabaikan.

"Tentu penyelenggaraannya harus memperhatikan protokol kesehatan dan kita akan perketat pengawasan. Acara juga tidak boleh lewat dari pukul 22.00 WIB," pungkasnya.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini

x