Walikota Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran untuk ASN Agar Makmurkan Masjid Agung Al-Firdaus

- 19 Januari 2022, 10:32 WIB
Masjid Paripurna Agung Al Firdaus Bandar Raya Tenayan.*/Pekanbaru.go.id
Masjid Paripurna Agung Al Firdaus Bandar Raya Tenayan.*/Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau seluruh Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Tenaga Harian Lepas (THL) beragama Islam, untuk dapat memakmurkan Masjid Agung Al Firdaus di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru Tenayan Raya.

Imbauan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 451.2/Setda-Kesra/71/2022, tentang memakmurkan Masjid Agung Al Firdaus.

Ada beberapa poin dalam SE yang ditandatangani langsung oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus yang mesti dijalankan oleh seluruh pegawai beragama Islam.

Baca Juga: Pemko Pekanbaru Beri Peringatan ke Penyelenggara Tiang Reklame Ilegal

Diantaranya, kepada ASN dan THL yang beragama Islam, ketika suara adzan berkumandang agar menghentikan sementara segala bentuk aktivitas kerja, termasuk kegiatan rapat untuk melaksanakan salat fardhu berjama'ah di Masjid Agung Al Firdaus.

Kemudian, pada setiap hari Jum'at akan dilaksanakan Jum'at barokah dengan mengumpulkan sumbangan secara sukarela yang akan dibelikan nasi kotak dan dibagikan setelah selesai salat Jum'at.

Untuk absensi sore bagi ASN dan THL yang berkantor di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru Tenayan Raya dilakukan di Masjid Agung Al Firdaus.

Baca Juga: Disdik Pekanbaru Koordinasi dengan Diskes Terkait Swab Antigen Peserta Didik dan Guru

Surat Edaran yang ditandatangani Wali Kota ini berlaku mulai tanggal 17 Januari 2022.

"Sehubungan dengan telah difungsikannya Masjid Agung Al Firdaus di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru Tenayan Raya. Diimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan ASN, serta THL beragama Islam untuk dapat memakmurkan Masjid Agung Al Firdaus," ujar Firdaus.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x