Pemko Sebut Izin Holywings Pekanbaru Lengkap dan Bisa Buka Kembali, Tapi dengan Syarat Ini

- 6 Juli 2022, 20:16 WIB
Ilustrasi Holywings Pekanbaru. Pemko Sebut Izin Holywings Pekanbaru Lengkap dan Bisa Buka Kembali, Tapi dengan Syarat Ini.*
Ilustrasi Holywings Pekanbaru. Pemko Sebut Izin Holywings Pekanbaru Lengkap dan Bisa Buka Kembali, Tapi dengan Syarat Ini.* /

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat terkait izin Holywings Pekanbaru. Rapat dipimipin Ketua tim yang menangani masalah Holywings yakni Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal.

Rapat itu melibatkan dinas terkait diantaranya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pekanbaru, Satpol PP Pekanbaru, Disperindag Pekanbaru, Kesbangpol Pekanbaru dan DPMPTSP Pekanbaru.

Dari hasil rapat tersebut, Pemko Pekanbaru mengklaim Holywings Pekanbaru sudah memiliki izin lengkap. Namun, hal itu masih tahap pengkajian lebih dalam terhadap dokumen izin-izin yang dimiliki Holywings.

Baca Juga: Promo Miras Holywings untuk Muhammad dan Maria, Pendemo Desak Pj Walikota Tutup Holywings di Pekanbaru

Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, pada prinsipnya Pemko Pekanbaru mengedepankan kondisi yang sudah kondusif saat ini. Ia menilai, dengan tutupnya Holywings Pekanbaru hingga kini, situasi saat ini sudah mulai kondusif.

"Artinya, Holywings-kan sudah menutup, pertahankan kondisi ini, kita pertahankan kondisi ini bahwa Holywings harus tutup, sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Syoffaizal.

Terkait izin, Ia menyebut, izin atau rekomendasi izin dari beberapa OPD terkait sudah cukup. "Artinya, dari Disperindag ada rekomendasi minuman alkohol, kemudian NIB dari BKPM pusat, KBLI (Kualifikasi Baku Lapangan Usaha), jadi ada indeks-indeks itu sudah ada semua, lengkap semua sepanjang yang kita lihat tadi," urainya.

Menurutnya, terkait perizinan Holywings ini akan terus berkembang dan masih dipelajari. Namun, sepanjang pemaparan dari masing-masing OPD terkait tadi, Syoffaizal menyebut sudah cukup.

"Kita sedang pelajari, sepanjang yang kita bahas tadi dari OPD yang terkait, itu dirasa cukup. Sampai dengan dokumen yang kami teliti tadi seperti itu," sebutnya.

Sementara itu, terkait statement Kadisbudpar Kota Pekanbaru Masriya, yang mengatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin restoran dan bar, dikoreksi langsung oleh Syoffaizal. Menurutnya, hal itu mungkin terjadi pada zaman lama, sehingga yang baru tidak tahu.

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

x