HUT Pekanbaru Undang Artis untuk Gelar Konser, Kini Pemko Larang Takbir Keliling

- 6 Juli 2022, 20:41 WIB
Ilustrasi konser.
Ilustrasi konser. /Activedia/Pixabay

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang masyarakat di wilayah setempat melakukan takbiran keliling untuk merayakan hari raya Idul Adha 1443 Hijriah. Masyarakat diminta untuk melakukan takbir di masjid, mushola atau rumah saja.

Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan apa yang dilakukan Pemko Pekanbaru beberapa waktu lalu. Dimana Pemko Pekanbaru menggelar konser besar-besaran dengan mengundang artis ibu kota di acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pekanbaru ke-236.

Konser tersebut mengumpulkan ribuan orang sehingga memadati Taman RTH Tunjuk Ajar Integritas hingga meluber ke Jalan Riau, Ahmad Yani dan Juanda.

Baca Juga: Pemko Sebut Izin Holywings Pekanbaru Lengkap dan Bisa Buka Kembali, Tapi dengan Syarat Ini

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun saat dikonfirmasi berkilah kalau aturan ini adalah sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag).

"Untuk pelaksanaan takbiran bisa dilakukan di masjid dan mushala tanpa ada takbiran keliling," ujar Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, Selasa 5 Juli 2022.

Ia mengatakan kebijakan ini sesuai hasil rapat Forkopimda Kota Pekanbaru berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama. Ia menyebut bahwa pemerintah kota segera menerbitkan Surat Edaran Walikota Pekanbaru.

"Karena kita sekarang ini juga kan masih di PPKM level 1, makanya untuk takbir itu kita laksanakan di mushola, masjid atau di rumah saja. Tak ada pawai takbir keliling," Ungkapnya.

Ia mengatakan seyogyanya pihaknya sudah mengonsep untuk melakukan pawai takbir juga, namun ternyata Kemenag melakukan ekspose dan menyatakan larangan melakukan pawai takbir.

"Kita mengikuti instruksi ya, instruksi dari Kemenag. Kita maunya takbir juga, tapi Kemenag ekspose itu agar takbiran di lingkungan saja, seperti di masjid, mushola. Kalau saya awalnya mengonsepnya pawai takbir kayak kemarin itu di Gajah Mada. Tapi ketika Kemenag mengekspose mereka mengarahkan untuk di mushola atau masjid saja," ucapnya.

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

x