Obat Sirup Anak yang Dicurigai Berisiko, Ini Penjelasan Lengkap BPOM

- 21 Oktober 2022, 11:21 WIB
Kementerian Kesehatan  menemukan tiga bahan kimia berbahaya dalam obat sirup .*
Kementerian Kesehatan menemukan tiga bahan kimia berbahaya dalam obat sirup .* /Karawang Post/

Melakukan konsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan lainnya apabila gejala tidak berkurang setelah 3 (tiga) hari penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas pada upaya pengobatan sendiri (swamedikasi);

Melaporkan secara lengkap obat yang digunakan pada swamedikasi kepada tenaga kesehatan;

Melaporkan efek samping obat kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile dan e-MESO Mobile.

BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari fasilitas pelayanan kefarmasian atau sumber resmi serta selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.***

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkait

Terkini

x