Dilaporkan PT Surya Dumai Hingga Berujung Restoratif Justice, Koordinator APMP Cabut Laporan ke Kejati Riau

- 24 Desember 2022, 10:20 WIB
Dilaporkan PT Surya Dumai Hingga Berujung Restoratif Justice, Koordinator APMP Cabut Laporan ke Kejati Riau.*
Dilaporkan PT Surya Dumai Hingga Berujung Restoratif Justice, Koordinator APMP Cabut Laporan ke Kejati Riau.* /

Terpisah, Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penyelesaikan permasalahan itu lewat jalur RJ. Ia mengatakan, para pihak sepakat untuk mencabut laporan dan berdamai.

"Kemarin sudah musyawarah para pihak, dan sudah pencabutan laporan," kata Asep, Jumat 23 Desember 2022.

PT Surya Dumai Group melaporkan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pekanbaru (APMP) dikarenakan menuduh tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) saat melalukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Riau.***

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkait

Terkini

x