"Komunikasi juga tidak diperkenankan, kecuali penyidiknya karena di dalam tidak diperbolehkan ada perangkat elektronik," tambah dia.
Baca Juga: Terkait Suap, KPK Tahan Bupati Hulu Sungai Utara
Sejak ditahan, Joddy jug langsung ikut membaur bersama tahanan lainnya, seperti tersangka pidana umum dan narkoba.
"Di dalam, kami juga lakukan pola-pola pengawasan, baik makanan, kesehatan, olahraga, dan siraman rohani, termasuk pengawasan dalam melaksanakan salat lima waktu," tandas Niswan.***