Apa Itu Yellow Notice Hilangnya Eril Anak Ridwan Kamil Diterbitkan Interpol? Ternyata Begini

- 3 Juni 2022, 09:33 WIB
Apa Itu Yellow Notice yang Diterbitkan Interpol terkait Pencarian Eril Anak Ridwan Kamil? Ternyata Ini Maksudnya.*
Apa Itu Yellow Notice yang Diterbitkan Interpol terkait Pencarian Eril Anak Ridwan Kamil? Ternyata Ini Maksudnya.* /

ZONAPEKANBARU.COM - Interpol telah meneribtkan Yellow Notice terkait hilangnya Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Yellow Notice diterbitkan untuk memberi tahu seluruh anggota Interpol dunia dan guna membantu menemukan Eril.

Interpol akan meminta anggota Interpol dunia untuk mengambil tindakan sesuai dengan hukum nasional negara masing-masing jika mengidentifikasi lokasi Eril.

Baca Juga: Pencarian Anak Ridwan Kamil Disebut Jadi Prioritas Utama Pemerintah Swiss

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengkonfirmasi bahwa Interpol sudah merilis Yellow Notice untuk pencarian Eril anak Ridwan Kamil.

“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Irjen Dedi Prasetyo, Kamis, 2 Juni 2022.

Dedi menjelaskan bahwa dengan terbitnya Yellow Notice maka negara yang tergabung dalam Interpol mengetahui kasus hilangnya Eril anak Ridwan Kamil.

Selanjutnya Dedi menerangkan bahwa menerbitkan Yellow Notice adalah salah satu cara untuk turut membantu pencarian Eril.

“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ucap Dedi Prasetyo.

“Polri bekerja sama dengan Interpol, Kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” katanya menambahkan.

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x