Lantas apa itu Yellow Notice yang diterbitkan Interpol?
Baca Juga: Update Pencarian Anak Ridwan Kamil Hari Ketiga: Tim SAR Turunkan Penyelam Susuri Sungai Aare
Yellow Notice atau Pemberitahuan Kuning merupakan pengumuman Interpol guna membantu kasus pencarian orang hilang.
Selain itu, Yellow Notice juga membantu orang-orang yang tidak mengetahui identifikasinya sendiri.
Dalam Yellow Notice terdapat data-data orang yang akan dicari seperti ciri-ciri fisik hingga pakaian yang terakhir digunakan.
Negara-negara yang menjadi anggota Interpol akan menerima informasi Yellow Notice tersebut untuk membantu pencarian.
Itulah maksud Yellow Notice yang diterbitkan Interpol atas pencarian Eril anak Ridwan Kamil.***