Niat Doa dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha Sesuai dengan Protokol Kesehatan

- 27 Juni 2021, 20:10 WIB
 hewan kurban kepada panitia.*
hewan kurban kepada panitia.* /

ZONAPEKANBARU.COM - Kurban menjadi salah satu ibadah sunnah yang biasanya dilakukan ketika datangnya Hari Raya Idul Adha tepatnya setelah dilangsungkannya salat Id.

Untuk itu perlu tahu, niat menyembelih hewan kurban Idul Adha. Secara harfiah, kurban berasal dari kata kurbani yang berarti dekat.

Dalam bahasa Arab, hewan yang biasa digunakan untuk berkurban dikenal dengan istilah Udhiyah atau Dhahiyyah yang merujuk pada unta, sapi, dan kambing.

Baca Juga: Syarat Sah Hewan Kurban dan Hukum Berkurban, Ini 5 Poin Penting

Penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan saat hari tasyrik selama tiga hari, tepatnya tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijah. Ibadah ini sendiri dilakukan atas dasar meneladani kisah Nabi Ibrahim AS yang rela mengurbankan anaknya, Nabi Ismail AS.

Namun, Allah SWT menggantinya dengan hewan besar sebagai balasan atas keimanan serta keikhlasan Ibrahim dan Ismail yang kemudian diikuti sampai sekarang.

Poin-poin protokol kesehatan saat menyembelih hewan kurban sesuai dengan fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020 adalah sebagaimana perincian berikut ini.

1. Orang-orang yang terlibat dalam proses penyembelihan harus saling jaga jarak (physical distancing) dan mencegah terjadinya kerumunan.

2. Selama kegiatan penyembelihan kurban berlangsung, panitia pelaksana harus menjaga jarak fisik, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun di area penyembelihan, setiap akan mengantarkan daging kepada penerima, dan sebelum pulang ke rumah.

3. Penyembelihan kurban dapat dilaksanakan bekerja sama dengan rumah potong hewan dengan menjalankan ketentuan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal.

4. Apabila memang tidak memungkinkan untuk bekerja sama dengan rumah potong hewan maka penyembelihan kurban boleh dilakukan di area khusus dengan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan, aspek kebersihan, dan sanitasi, serta kebersihan lingkungan.

5. Pelaksanaan penyembelihan kurban bisa mengoptimalkan keleluasaan waktu selama empat hari, mulai setelah pelaksanaan salat Iduladha, 10 Zulhijjah hingga sebelum maghrib pada 13 Zulhijjah.

6. Pendistribusian daging kurban dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Niat Menyembelih Hewan Kurban

Seperti halnya amalan ibadah lain, sebelum menunaikan kurban umat Muslim juga diwajibkan terlebih dahulu membaca niat menyembelih hewan kurban sebagaimana yang dikatakan Ulama An-Nawawi beriku:

“Niat adalah syarat sah berqurban.” Al Majmu’Syarh Muhadzab, 8/380.

Adapun niat menyembelih hewan kurban adalah sebagai berikut:

“Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza minka wa laka, Hadza ‘annaa”

Artinya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu dan untuk-Mu. Qurbam ini dariku.” (HR. Muslim dan Baihaqi).

Namun, jika hewan kurban tersebut milik orang lain, maka pada bacaan “Hadza'annaa” dapat diganti dengan “Hadza’anfulan”. ***

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkait

Terkini