Terhadap Pelaku Pungli Sampah, Walikota Pekanbaru Siap Ambil Langkah Hukum

26 Februari 2021, 13:43 WIB
Walikota Pekanbaru, Firdaus menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) siap mengambil langkah hukum terhadap oknum yang mengutip retribusi sampah secara ilegal. (Foto: Pekanbaru.go.id) /

ZONAPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru, Firdaus menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) siap mengambil langkah hukum terhadap oknum yang mengutip retribusi sampah secara ilegal.

Pasalnya, Walikota Firdaus menilai kalau himbauan sudah tidak mempan lagi.

"Maka perlu kita ambil langkah hukum terhadap pelaku pungli sampah," tegasnya, Kamis 25 Februari 2021.

Firdaus mengaku sudah melakukan evaluasi terhadap masa transisi pengelolaan angkutan sampah. Ia juga menyoroti proses pengadaan angkutan sampah.

Baca Juga: Pemko Pekanbaru Beri Keringanan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Hingga 31 Maret 2021

Walikota Pekanbaru dua periode ini juga menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang kini bersinergi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menuntaskan permasalahan sampah.

Ia ingin tahu kendala yang selama ini terjadi dalam proses lelang yang belum tuntas.

"Maka kita evaluasi secara menyeluruh penanganan masalah sampah selama ini. DLHK juga kita dorong," terangnya.

Baca Juga: Majukan Ekonomi, Walikota Pekanbaru Akan Sulap Pasar Agus Salim Menjadi 'Malioboro'

Walikota juga mempertanyakan proses lelang angkutan yang belum kunjung tuntas. Ia mengaku heran proses lelang yang tertunda sempat ada tarik mundur.

Pelaksana harian (Plh) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Azhar menyebut bahwa pihaknya sedang bersiap membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Retribusi Pelayanan Persampahan.

Baca Juga: Tidak Pernah Habis Selama 12 Bulan, Kota Pekanbaru Ditetapkan Jadi Sentra Produksi Durian

Mereka sedang melakukan pengkajian terhadap indikator untuk membentuk UPT tersebut. Pihakya bakal mempersiapkan dalam dua pekan ini.

Proses kajian untuk membentuk UPT ini guna menyelesaikan persoalan yang ada. Satu permasalahan yakni masih adanya pungutan liar sampah.***

Editor: Didi Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler