Berlaku Mulai Maret 2021, Walikota Pekanbaru Dukung Sistem Electronic Traffic Law Enforcement

27 Februari 2021, 09:28 WIB
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah bersama Kasubdit Gakkum, Kasi Laka dan Kasi Gar melakukan koordinasi dengan Walikota Pekanbaru, Firdaus beserta pejabat terkait tentang Sistem dan Draft MoU Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (Foto: Pekanbaru.go.id) /

ZONAPEKANBARU.COM - Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah bersama Kasubdit Gakkum, Kasi Laka dan Kasi Gar melakukan koordinasi dengan Walikota Pekanbaru, Firdaus beserta pejabat terkait tentang Sistem dan Draft MoU Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Pertemuan ini berlangsung di lantai V Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya, baru-baru ini.

Pemberlakukan ETLE akan diberlakukan dalam waktu dekat di Kota Pekanbaru. ETLE merupakan teknologi untuk mencatat pelanggaran berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Majukan Ekonomi, Walikota Pekanbaru Akan Sulap Pasar Agus Salim Menjadi 'Malioboro'

Sebelumnya, Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Riau Syafril Buchari, Kasi Pengawasan dan Lalu Lintas Jalan Dishub Riau Suardi bersama Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah dan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra bersama mengecek titik yang akan dipasang kamera ETLE.

Rencananya, kamera ETLE ini akan dipasang di Simpang Jalan HR. Soebrantas - Jalan M. Yamin, Simpang Jalan Harapan Raya - Jalan Sudirman, Bundaran Tugu Zapin dan Simpang Jalan Tuanku Tambusai - Jalan Soekarno Hatta.

Baca Juga: Terhadap Pelaku Pungli Sampah, Walikota Pekanbaru Siap Ambil Langkah Hukum

Sementara itu, ETLE ini merupakan salah satu program kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dimana ia ingin mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas. Salah satunya melalui ETLE.

"Kita baru melakukan persiapan, titik mana saja yang akan dipasangkan kamera ETLE," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah.

Pemberlakukan sistem tilang elektronik melalui sistem ETLE akan berlaku di Kota Pekanbaru mulai bulan Maret 2021.

Baca Juga: Puluhan Santri Terinfeksi Corona, Walikota Pekanbaru Sudah Ingatkan Kemenag Soal Belajar Tatap Muka

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus menyatakan dirinya sangat mendukung Tilang Elektronik berbasis ETLE. Hal ini dapat mengurangi sentuhan fisik langsung petugas kepolisian dan masyarakat, serta meminimalisir penyimpangan di jalan.

"Ini tentu memiliki kesinambungan dengan program samrtcity Kota Pekanbaru. Kita juga mengintruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pekanbaru menindaklanjuti program tersebut. Sehingga Polda Pekanbaru bisa ikut dalam 5 Polda yang akan launching ETLE Nasional oleh Kapolri pada 17 Maret 2021 dari 34 Polda, termasuk Polda Riau," katanya.***

Editor: Didi Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler