Kunker DPRD Pasaman ke Dinas Koperasi UKM Pekanbaru: Kembangkan Ide Kreatifitas untuk Jualan Online

1 April 2021, 07:12 WIB
Dinas Koperasi (Diskop) UKM Pekanbaru menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pasaman. */Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Dinas Koperasi (Diskop) UKM Kota Pekanbaru menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa 30 Maret 2021 lalu.

Kunjungan kerja itu membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengembangan dan Perlindungan terhadap Koperasi dan UMKM.

Rombongan legeslatif tersebut disambut Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Idrus diwakili oleh Nailis Sa'adah selaku Kepala Bidang Fasilitasi Pengawasan dan Pengembangan Kapasitas.

Dia didampingi Pejabat Fungsional Rizwandi, Nurasni, Winda Hayati Oriza, Suhaimi, Kepala Sub Bagian Keuangan Riko Putra dan Norman selaku Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas.

Baca Juga: Cek Faktanya Sekarang, BLT UMKM Tak Cair Senilai Rp2,4 Juta?

“Terimakasih atas kunjungan dari Anggota Pansus DPRD Kabupaten Pasaman Sumatera Barat serta selamat datang di Kota Pekanbaru. Ini merupakan awal dari terjalinnya silaturahmi antara kita," kata Nailis.

Menurutnya, koperasi di Kota Pekanbaru saat ini berjumlah 1.086, namun dalam tahap pembubaran Kementrian Koperasi UKM RI berjumlah 316, sedangkan UMKM di Kota Pekanbaru berjumlah sekitar 15.000.

Sementara itu, Rizwandi menambahkan, tolak ukur dalam pembubaran koperasi itu adalah jika koperasi tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama 3 tahun berturut-turut serta tidak memberikan pelaporan koperasi kepada Diskop, pembubaran koperasi tersebut langsung dilakukan oleh Kemenkop UKM.

Baca Juga: 20 Kumpulan Ucapan Menyambut Ramadhan 1442 H yang Bisa Dibagikan di WhatsApp, Instagram hingga Twitter

Diterangkan, untuk perlindungan kepada Koperasi dan UMKM adalah berupa legalitas dan perizinan. Dalam melakukan pembinaan terhadap Koperasi dan UMKM diberikan Sumber Daya Manusia (SDM) berupa pelatihan agar dapat dikembangkan.

Selain itu juga membina dalam hal fasilitasi, legalitas dan promosi. Untuk promosi dilakukan pameran terhadap UMKM tersebut, namun saat pandemi Covid-19 seperti ini para pelaku UMKM terkendala oleh aturan.

"Dan kami memberikan imbauan kepada pelaku UMKM agar dapat mengembangkan ide kreatifitas untuk berjualan secara online,” sambung Rizwandi.

Baca Juga: 5 Cara Rasulullah Memanjakan Istri, Bikin Hubungan Rumah Tangga Harmonis

Sedangkan Nailis Sa'adah menyampaikan harapan agar hubungan silaturahmi ini tetap terjalin.

Setelah pertemuan ini juga dapat saling bertanya, bertukar pikiran atau pendapat melalui komunikasi via telepon.

"Harapan kami dari kunker ini kita dapat saling memberi ilmu, masukan serta saran,” katanya.***

Editor: Didi Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler