Tekan Mobilitas Masyarakat, Penyekatan Ruas Jalan Pekanbaru Masih Dilakukan Selama PPKM Level 4 Diperpanjang

25 Agustus 2021, 10:34 WIB
Tekan Mobilitas Masyarakat, Penyekatan Ruas Jalan Pekanbaru Masih Dilakukan Selama PPKM Level 4 Diperpanjang.* /NTMC Polri/

ZONAPEKANBARU.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV resmi di perpanjang di Kota Pekanbaru hingga 14 hari kedepan.

Ada beberapa pelonggaran kegiatan di bidang ekonomi yang diberikan pemerintah kota.

Namun, untuk penyekatan ruas jalan protokol dan beberapa jalan dalam kota masih dilakukan dalam perpanjangan PPKM ini.

Baca Juga: PPKM Level 4 Pekanbaru Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Berikut Syarat Warga bisa Akses Pusat Perbelanjaan

Penyekatan guna menekan mobilitas masyarakat ditengah pembatasan kegiatan masyarakat.

"Masih, Penyekatan masih ada," ujar Walikota Pekanbaru Dr. Firdaus, S.T., M.T, Selasa 24 Agustus 2021.

Menurutnya, penyekatan mampu mengurangi mobilitas masyarakat. Dari pantau tim nasional, dikatakan Firdaus, penyekatan yang dilakukan mampu mengurangi mobilitas masyarakat hingga 30 persen.

Ia mengimbau masyarakat agar yang tidak berkepentingan di luar rumah, agar tetap berada dirumah. Hal ini guna antisipasi penularan Covid-19 yang masih mewabah.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 30 Agustus, Wali Kota Pekanbaru Sebut PPKM Telah Buahkan Hasil

"Penyekatan itu intinya adalah, tidak mempersulit orang yang beraktivitas yang mencari nafkah diluar rumah. Namun membuat aliran lalulintas yang panjang supaya masyarakat kalau tidak penting, tak usah keluar rumah," tutupnya.

Firdaus juga mengajak masyarakat agar disiplin mengikuti protokol kesehatan. Mereka harus tetap konsisten memakai masker, selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Masyarakat yang datang dari luar Provinsi Riau selama PPKM level 4 harus menunjukkan hasil tes PCR H-2 atau rapid antigen H-1.

Mereka harus menyertakan bukti sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.***

Editor: Desfa Reja

Tags

Terkini

Terpopuler