ZonaPekanbaru.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru rutin melunasi tagihan listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) setiap bulan ke PLN.
Tagihan yang dimaksud adalah pembayaran tahun 2018 dan 2019 yang tertunda.
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, kemarin mengatakan, uang tagihan listrik telah disepakati dengan PLN pada Februari 2020.
Baca Juga: Sebesar Rp5,9 Miliar, Pemko Pekanbaru Bayar Tunggakan Tagihan Penerangan Jalan Umum
Jumlah utang itu dimediasi oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
"Setelah itu kami melakukan penertiban lampu jalan ilegal dan pemasangan meteran lampu jalan," ujarnya.
Utang tagihan listrik yang disepakati dengan PLN adalah untuk tahun 2018 dan 2019 dengan nilai Rp136 miliar.
Baca Juga: Majukan Ekonomi, Walikota Pekanbaru Akan Sulap Pasar Agus Salim Menjadi 'Malioboro'
Pembayaran utang ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan.
"Utang ini sudah kami bayar secara berangsur sejak tahun lalu. Totalnya Rp136 miliar waktu itu. Saat ini, masih ada Rp90 miliaran belum dibayar," sebut Yuliarso.