Pembayaran tagihan listrik sama seperti membayar rekening biasa. Tagihan listrik ini tidak ada dianggarkan dalam APBD.
Baca Juga: Cek Fakta: Jambu Kristal Putih Cegah Penularan Covid-19?
"Karena ini utang yang tercatat tiap bulan. Pembayarannya di BPKAD. Hanya tagihannya ke Dishub," terangnya.***