Masih Ada Rp90 Miliar Lagi Utang Tagihan Listrik Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru ke PLN

- 20 Februari 2021, 16:48 WIB
Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso
Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso /

Pembayaran tagihan listrik sama seperti membayar rekening biasa. Tagihan listrik ini tidak ada dianggarkan dalam APBD.

Baca Juga: Cek Fakta: Jambu Kristal Putih Cegah Penularan Covid-19?

"Karena ini utang yang tercatat tiap bulan. Pembayarannya di BPKAD. Hanya tagihannya ke Dishub," terangnya.***

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini