Ia mengungkapkan, pihaknya siap melakukan penertiban ke sekolah yang buka tanpa izin bersama Dinas Pendidikan (Disdik) selaku dinas teknis.
Baca Juga: Sisir 32 Perusahaan, Pemprov Riau Pastikan Eksekusi 1,2 Juta Hektar Perkebunan Ilegal
Penertiban yang dilakukan dapat berupa pemberian sanksi teguran.
"Kita tidak serta merta membubarkan. Namun jika Satgas bilang (bubarkan) ya kita ikut yang di kordinasikan Satgas," pungkasnya.***