DLHK Pekanbaru Segera Bentuk UPT TPA dan UPT Retribusi Pelayanan Sampah

- 25 Februari 2021, 13:44 WIB
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru, Azhar mengatakan saat ini pembentukan dua UPT itu masih tahap pengkajian sehingga sesuai dengan indikator yang ditetapkan. (Foto: Pekanbaru.go.id)
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru, Azhar mengatakan saat ini pembentukan dua UPT itu masih tahap pengkajian sehingga sesuai dengan indikator yang ditetapkan. (Foto: Pekanbaru.go.id) /

ZONAPEKANBARU.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru segera membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah dan UPT Retribusi Pelayanan Persampahan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru, Azhar mengatakan saat ini pembentukan dua UPT itu masih tahap pengkajian sehingga sesuai dengan indikator yang ditetapkan.

Baca Juga: Setelah Dumai, Rohil dan Bengkalis, Kini Dibangun SPAM Lintas Pekanbaru - Kampar Senilai Rp2 Triliun

"Karena sesuai perintah walikota, perlu dilakukan pengkajian-pengkajian indikator-indikator menujuh ke arah itu," ujarnya, usai rapat pembentukan UPT TPA Sampah dan UPT Retribusi Sampah yang dipimpin Plt Asisten III Masykur Tarmizi, bertempat di ruang rapat Staf Ahli lantai 5 komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, kemarin.

Dinas LHK, sebut dia, diberi waktu dua pekan untuk pemaparan jelang pembentukan kedua UPT tersebut.

Baca Juga: Kadis Pendidikan Pekanbaru Ajak Guru Ikuti Bedah Buku Ustadz Abdul Somad, Ini Jadwalnya

"Tentu ada persiapan-persiapan dan sebagainya, itu yang sedang kita persiapkan," ucap Azhar yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kominfotiksan Kota Pekanbaru ini.

Sesuai arahan Walikota Pekanbaru Firdaus, lanjut Azhar, pengkajian mesti dilakukan dengan teliti sehingga pembentukan kedua UPT dimaksud dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.

Baca Juga: Satpol PP Pekanbaru Siap Tertibkan Sekolah Swasta Belajar Tatap Muka Tanpa Rekom Satgas Covid-19

"Sehingga pembentukan kedua UPT ini tidak menimbulkan persoalan baru, tapi bagaimana bisa menyelesaikan persoalan yang ada. Itu yang diharapkan pimpinan (walikota)," tutupnya.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

x