Sekolah Swasta Sudah Diizinkan Selenggarakan Belajar Tatap Muka, Tapi Wajib Jalankan Hal Ini

- 26 Februari 2021, 21:02 WIB
Walikota Pekanbaru, Firdaus menyebut dua pekan pertama hanya sebagian sekolah yang diizinkan Satgas Covid-19 untuk pembelajaran tatap muka. (Foto: Pekanbaru.go.id)
Walikota Pekanbaru, Firdaus menyebut dua pekan pertama hanya sebagian sekolah yang diizinkan Satgas Covid-19 untuk pembelajaran tatap muka. (Foto: Pekanbaru.go.id) /

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satgas Covid-19 telah memberikan izin pembelajaran tatap muka bagi sekolah swasta.

Izin diberikan seiring telah berlangsungnya pembelajaran tatap muka bagi peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri sejak dua pekan lalu.

Walikota Pekanbaru, Firdaus menyebut dua pekan pertama hanya sebagian sekolah yang diizinkan Satgas Covid-19 untuk pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Tidak Pernah Habis Selama 12 Bulan, Kota Pekanbaru Ditetapkan Jadi Sentra Produksi Durian

Namun, seiring itu ada pengajuan penambahan sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

"Kita sudah berikan izin, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Yang sudah mengajukan hari ini sudah mulai sekolah," ujar Firdaus, pada Kamis 25 Februari 2021.

Menurutnya, pemerintah memberikan izin bagi sekolah negeri maupun swasta dengan komitmen melaksanakan aktivitas pembeli tatap muka dengan protokol kesehatan.

Baca Juga: Mantap! 3 Jenis Matoa Varietas Pekanbaru Saat Ini Sudah Miliki Hak Kekayaan Intelektual

Pembelajaran yang dilakukan dalam masa pandemi ini berbeda dengan pembelajaran hari biasanya.

Peserta didik dan pengajar harus menjalankan protokol kesehatan sesuai SOP yang telah dibuat oleh Dinas Pendidikan. Seperti wajib memakai masker, memeriksa suhu tubuh, membuat jarak pada bangku belajar.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

x