Berlaku Mulai Maret 2021, Walikota Pekanbaru Dukung Sistem Electronic Traffic Law Enforcement

- 27 Februari 2021, 09:28 WIB
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah bersama Kasubdit Gakkum, Kasi Laka dan Kasi Gar melakukan koordinasi dengan Walikota Pekanbaru, Firdaus beserta pejabat terkait tentang Sistem dan Draft MoU Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (Foto: Pekanbaru.go.id)
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah bersama Kasubdit Gakkum, Kasi Laka dan Kasi Gar melakukan koordinasi dengan Walikota Pekanbaru, Firdaus beserta pejabat terkait tentang Sistem dan Draft MoU Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (Foto: Pekanbaru.go.id) /

Baca Juga: Puluhan Santri Terinfeksi Corona, Walikota Pekanbaru Sudah Ingatkan Kemenag Soal Belajar Tatap Muka

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus menyatakan dirinya sangat mendukung Tilang Elektronik berbasis ETLE. Hal ini dapat mengurangi sentuhan fisik langsung petugas kepolisian dan masyarakat, serta meminimalisir penyimpangan di jalan.

"Ini tentu memiliki kesinambungan dengan program samrtcity Kota Pekanbaru. Kita juga mengintruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pekanbaru menindaklanjuti program tersebut. Sehingga Polda Pekanbaru bisa ikut dalam 5 Polda yang akan launching ETLE Nasional oleh Kapolri pada 17 Maret 2021 dari 34 Polda, termasuk Polda Riau," katanya.***

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini