Kasus Pasar Cik Puan, KPK Minta Masalah Aset Antara Pemko dan Pemprov Riau Segera Dituntaskan

- 4 Maret 2021, 15:53 WIB
Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK-Kepala Daerah se-Provinsi Riau di Balai Serindit. */Pekanbaru.go.id
Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK-Kepala Daerah se-Provinsi Riau di Balai Serindit. */Pekanbaru.go.id /

Di samping itu, KPK juga meminta pemda berhati-hati dalam proses perencanaan dalam menyusun APBD.

Baca Juga: Pemko Pekanbaru dan BPN Bersinergi Sukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Di sisi pendapatan juga ditekankan, yakni memaksimalkan potensi-potensi yang ada. Terakhir, aset antara Pemprov dan Pemko segera dituntaskan.

"Sehingga potensi dari aset itu bisa dimanfaatkan dan dijadikan sebagai nilai tambah untuk meningkatkan perekonomian, misalnya di Pasar Cik Puan," kata Walikota Firdaus.***

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

x