Terjunkan Puluhan Personel, Satpol PP Pekanbaru Kembali Tertibkan PKL di Tiga Lokasi

- 5 Maret 2021, 14:49 WIB
Kepala Bidang Operasiona Satpol PPl, Yendri Doni. */Pekanbaru.go.id
Kepala Bidang Operasiona Satpol PPl, Yendri Doni. */Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP gencar menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.

Selain melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2002, tentang Ketertiban Umum, penertiban yang dilakukan guna menjaga kota Pekanbaru agar tertib dan indah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang kepada media melalui Kepala Bidang Operasional, Yendri Doni, menyampaikan bahwa pihaknya kemarin pagi kembali menertibkan PKL di tiga lokasi.

Baca Juga: Sejumlah Santri Positif Corona, Satpol PP Pekanbaru Semprot Disinfektan di Pesantren Darel Hikmah

"Lokasi pertama PKL yang berjualan di Jalan Jenderal Sudirman, STC. Pedagang kita ingatkan, kita beri tindak tegas agar tidak berjualan di badan jalan dan bahu jalan," kata Yendri Doni.

Berangkat dari lokasi pertama, Pleton 3 bersama Pleton Praja Wanita Satpol PP Kota Pekanbaru bergerak menuju Jalan Hangtuah, tepatnya di seputaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad.

Baca Juga: Kasus Pasar Cik Puan, KPK Minta Masalah Aset Antara Pemko dan Pemprov Riau Segera Dituntaskan

Dilokasi itu petugas kembali mengingatkan PKL agar tidak berjualan di badan jalan atau bahu jalan.

"Terakhir di Pasar Dupa Jalan Jenderal Sudirman. Di lokasi ini kita juga mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," katanya.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

x