Pemutusan Kerjasama, Dishub Pekanbaru Resmi Ambil Alih Pengelolaan Parkir dari PT Datama

- 13 Maret 2021, 08:07 WIB
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso. *.Pekanbaru.go.id
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso. *.Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Terhitung Jumat kemarin, 12 Maret 2021, pengelolaan parkir di seluruh wilayah kota diambil alih oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru.

"Jadi terhitung mulai Jumat, kita ambil alih. Saya sudah tanda tangani surat pemutusan kerjasamanya dengan PT Datama," ungkap Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso.

Sesuai kesepakatan yang dimediasi pihak kejaksaan, manajemen PT Datama sebelumnya diberi waktu 2 hari untuk menyampaikan kepada koordinator parkir tentang pemutusan kerjasama tersebut.

Baca Juga: Dishub Pekanbaru Saat Ini Sedang Lakukan Persiapan Pengoperasian Angkutan Feeder

"Sehingga tidak ada miskomunikasi di lapangan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Pekanbaru Radinal Munandar menambahkan, ia telah menyiapkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada sejumlah personel guna melakukan pengawasan di lapangan.

"Kawan-kawan yang akan turun kita bekali SPT dan dilampirkan surat pemutusan kontrak yang ditujukan kepada koordinator dan juru parkir agar tidak terjadi persoalan di lapangan," katanya.

Baca Juga: PT Datama Tak Bisa Penuhi Perjanjian, Dishub Pekanbaru Ambil Alih Pengelolaan Parkir Tepi Jalan

Dengan berakhirnya kontrak dengan PT Datama, lanjut Radinal, Dishub sesegera mungkin akan menyiapkan administrasi untuk pelelangan ulang pengelolaan parkir.

"Kami siapkan dulu regulasinya, baru dilelang ulang," terangnya.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini