"Selain itu, jurnalis OPD selain menjadi operator juru bicara OPD, juga berperan sebagai petugas data dan informasi PPID. Sehingga amanah UU Nomor 14 tahun 2008 dan UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dapat diwujudkan," jelasnya.
"Dengan begitu, hak masyarakat untuk mendapatkan informasi tidak dikebiri. Tetapi, informasi yang diterima betul-betul akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," tambah Eka.***