Diketahui pula, bahwa setiap tanggal 24 Maret diperingati sebagai Hari Tuberkulosis. Dan ini merupakan momentum untuk mendorong penetapan TB sebagai isu prioritas pembangunan nasional, yang mana hal tersebut merupakan salah satu standar pelayanan minimum dalam bidang kesehatan.
"Ini merupakan salah satu dari standar pelayanan minimum yang ada di nasional salah satunya dibidang kesehatan yaitu bagaiman kita melakukan pengobatan, setiap masyarakat yang menderita TB harus mendapat pengobatan, sehingga beban kesehatan masyarakat dan ekonomi tidak semakin berat kalau permasalah TB ini bisa kita atasi," kata Mimi Yuliani Nazir.***