Kantongi Izin Penggunaan dari MUI dan BPOM, Indonesia Terima 1 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca

- 22 Maret 2021, 09:22 WIB
 KH. Asrorun Niam Sholeh. */Mediacenterriau
KH. Asrorun Niam Sholeh. */Mediacenterriau /

ZONAPEKANBARU.COM - Indonesia menerima kedatangan 1 juta dosis lebih vaksin COVID-19 AstraZeneca pada 8 Maret 2021 melalui Fasilitas COVAX yang dinaungi oleh World Health Organization (WHO).

Indonesia sebagai salah satu negara GAVI COVAX Advance Market Commitment (COVAX AMC) mendapat komitmen untuk menerima vaksin COVID-19 hingga 20 persen dari jumlah penduduk.

Sebelum digunakan, vaksin COVID-19 AstraZeneca telah melalui serangkai pemeriksaan dan penelitian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini dilakukan untuk memastikan keamanan, khasiat, mutu, dan izin penggunaan dari MUI.

KH. Asrorun Niam Sholeh, Ketua Majelis Ulama Indonesia bidang Fatwa menjelaskan ada lima dasar yang dipergunakan MUI dalam memberikan izin penggunaan Vaksin COVID-19 produk AstraZeneca yang diproduksi di SK Bioscience Co.Ltd., Andong, Korea Selatan.

Baca Juga: Baru Saja Tiba di Indonesia, Vaksin Covid-19 AstraZeneca Diduga Bikin Wanita Ini Meninggal

“Dasar pertama pada saat ini dibolehkan (mubah) karena ada kondisi kebutuhan mendesak (hajah syar’iyyah) yang menduduki kondisi darurat syar’iy (dlarurah syar’iyyah). Kemudian ada keterangan ahli yang kompeten dan terpercaya tentang adanya bahaya (risiko fatal) jika tidak segera divaksinasi Covid-19,” jelasnya, Jumat lalu.

“Dasar selanjutnya, ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dalam rangka ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok. Lalu adanya jaminan keamanan penggunaannya oleh pemerintah, serta pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia,” jelas KH. Asrorun Niam Sholeh seraya menyebutkan bahwa itu semua tertuang di dalam Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2021 tentang Hukum Penggunaan vaksin COVID-19 produk AstraZeneca.

KH. Asrorun Niam Sholeh berpesan bahwa dengan adanya keputusan ini, agar seluruh umat Islam wajib berpartisipasi dan tidak ragu dalam program vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah COVID-19.

“Saatnya sekarang bersatu dan hindari polemik yang tidak produktif,” pesannya.

Baca Juga: Dijual di Pasar Gelap, Interpol Temukan Ribuan Dosis Vaksin Covid-19 Palsu di China dan Afrika Selatan

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini

x