Penghapusan Denda Pajak Hingga 31 Maret, Target Bapenda Pekanbaru Tahun Ini Mencapai Rp832 Miliar

- 24 Maret 2021, 09:55 WIB
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin. */Pekanbaru.go.id
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin. */Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Realisasi pajak daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru hampir mencapai target Triwulan (TW) I tahun 2021.

Terhitung hingga, Senin kemarin capaian pajak daerah mencapai Rp114 miliar.

Capaian ini sekitar 80,7 persen dari target TW I tahun 2021 sebanyak Rp 142 miliar.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan bahwa capaian tersebut dihimpun dari 11 sektor pajak daerah.

Baca Juga: Sepanjang Bulan Maret Ini, Bapenda Pekanbaru Buka Layanan Pajak Hingga Hari Sabtu

"Capaian tertinggi pada pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) yakni sebesar Rp32,1 miliar," terangnya, pada Selasa 23 Maret 2021.

Kemudian disusul dengan pajak BPHTB sebesar Rp27,4 miliar, dan pajak restoran sebesar Rp20,2 miliar.

Lalu untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp13,4 miliar. Pajak hotel cukup tinggi, yakni sebanyak Rp 7,8 miliar.

Baca Juga: Perekonomian di Pekanbaru Mulai Bangkit, Bapenda: Saat Ini Pajak Restoran Sudah Rp7 Miliar per Bulan

Lalu disusul dengan pajak reklame sebesar Rp7,5 miliar.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini