Sepanjang Bulan Maret Ini, Bapenda Pekanbaru Buka Layanan Pajak Hingga Hari Sabtu

- 18 Maret 2021, 07:46 WIB
Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, Adrizal. */Pekanbaru.go.id
Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, Adrizal. */Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru tetap membuka pelayanan hingga hari Sabtu. Pelayanan hingga akhir pekan ini dibuka selama bulan Maret 2021.

"Kami mengambil kebijakan ini mengingat antusiasnya masyarakat membayar sebelas pajak daerah, khususnya Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, dan Pajak Bumi Bangunan (PBB)," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin melalui Sekretarisnya Adrizal.

Baca Juga: Perekonomian di Pekanbaru Mulai Bangkit, Bapenda: Saat Ini Pajak Restoran Sudah Rp7 Miliar per Bulan

Baca Juga: Bapenda Pekanbaru Serahkan 278.000 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan

Pelayanan hingga hari Sabtu ini guna mempermudah Wajib Pajak (WP) dalam membayar pajak.

Layanan ekstra pada akhir pekan ini digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di Kantor Bapenda Jalan Teratai dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda yang tersebar di lima kecamatan.

Baca Juga: Pertengahan Triwulan Raup Rp5 Miliar Lebih, Bapenda Pekanbaru Optimis Capai Target dari Pajak Bumi Bangunan

"Setoran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu pendulang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, kami perlu memaksimalkan pendapat dari PBB-P2 dengan membuka pelayanan hingga enam hari kerja selama bulan Maret. Sekedar mengingatkan, perpanjangan penghapusan denda sebelas pajak daerah akan berakhir pada 31 Maret 2021," terang Adrizal.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini