ZONAPEKANBARU.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyebutkan empat prestasi yang telah dicapai Provinsi Riau tahun 2020.
Hal tersebut diungkapkannya saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin 22 Maret 2021.
Adapun empat prestasi Provinsi Riau Tahun 2020 tersebut, pertama penghargaan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Baca Juga: Tanpa Paksaan, Cara Pengumpulan Zakat Profesi PNS di Pemko Pekanbaru Jadi Percontohan Nasional
Baca Juga: Pemko Pekanbaru Ajukan 256 Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak
Kedua, penghargaan penilaian Predikat Kearsipan Tahun 2020 dalam kategori A memuaskan, dengan nilai 80,57 dari Arsip Nasional RI.
Ketiga, penghargaan Inovatif Gabungan Award Tahun 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Keempat, penghargaan atas Penepatan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) dan penghargaan lainnya.
Baca Juga: Sambut Positif Kebijakan Satu Peta Usulan KPK, Gubernur Riau: Dulu Daerah Tidak Miliki SDM Kompeten
Baca Juga: Kasus Pasar Cik Puan, KPK Minta Masalah Aset Antara Pemko dan Pemprov Riau Segera Dituntaskan