Pemko Pekanbaru Ajukan 256 Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak

- 18 Maret 2021, 15:08 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin. */Pekanbaru.go.id
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin. */Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengajukan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Tahun ini, ada 256 formasi yang diajukan ke pemerintah pusat.

"Kita ajukan sebanyak 256," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin, pada Rabu 17 Maret 2021.

Baca Juga: Masalah Aset Tanah Antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau Hingga Kini Belum Selesai

Baca Juga: Pemprov Riau Minta Pemerintah Pusat Segera Realisasikan PI 10 Persen Blok Siak

Pengajuan itu sesuai dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pensiun pada tahun ini.

Namun, pengajuan sebanyak itu, kata Baharuddin kemungkinan tidak bisa diakamodir seluruhnya.

"Kita cuma ajukan. Belum tentu semuanya bisa dikabulkan. Perekrutan juga menyangkut anggaran," jelasnya

Baca Juga: dr Indra Yovi: Akibat Pesta Nikah dan Bepergian Keluar Kota, Kasus Positif Corona di Riau Kembali Meningkat

PPPK ini bekerja dengan sistem kontrak selama lima tahun. Jika, kinerja bagus dan ada prestasi, kontrak mereka bisa diperpanjang.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah