Sebanyak 725 Unit Kendaraan Dinas Pemko Pekanbaru Tidak Ada Bukti Kepemilikan

- 12 Maret 2021, 16:29 WIB
Kepala Badan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal. */Pekanbaru.go.id
Kepala Badan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal. */Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Sebanyak 725 unit kendaraan dinas Pemko Pekanbaru tak ada bukti kepemilikan hingga kini.

Kendaraan dinas tersebut merupakan warisan para pendahulu di Pemko Pekanbaru.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal. Ia mengatakan, untuk kendaraan dinas dengan bukti kepemilikan berjumlah 180 unit.

Baca Juga: APBD Murni 2021 Belum Bisa Digunakan, Sekdako Pekanbaru: Bukan Kesalahan Pemko

"Kendaraan dinas tanpa bukti kepemilikan ini merupakan warisan para pendahulu di Pemko Pekanbaru. Kami akan bekerja sama dengan Samsat untuk membuat dokumen kepemilikan yang baru," ujarnya.

Kesempatan berbeda, Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan bahwa warisan kendaraan dinas Pemko yang tak punya bukti kepemilikan itu susah sekali melacaknya.

Baca Juga: Dibiarkan Mangkrak 9 Tahun, Pemprov Riau Siap Duduk Semeja dengan Pemko Pekanbaru Soal Pasar Cik Puan

Jangankan bentuk utuh, mencari bangkainya saja sudah susah. Memang kendaraan dinas itu tercatat di pembukuan. Namun, barangnya sudah tidak ada.

"Makanya kami tanyakan ke KPK bagaimana caranya menghapus aset ini. Kemarin, saya sudah berdiskusi dengan BPK dan KPK, mana aset yang bisa dikumpulkan dan kalau tidak ada diputihkan saja. Itu hasil rapat tersebut," ungkap Firdaus.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

x